Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Maret 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada Bulan Maret 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 97,95 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,98 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,34 untuk sub sektor hortikultura (NTPH); 90,88 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,09 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 91,71 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi peningkatan 0,53 persen pada Bulan Maret 2024 jika dibandingkan dengan NTP Februari 2024. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Peningkatan ini terjadi di Subsektor Tanaman Pangan dan Palawija dan Tanaman Perkebunan Rakyat
Di daerah perdesaan terjadi inflasi 0,72 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub-kelompok makanan, minuman, dan tembakau
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo (Statistics Nagekeo)Kompleks Perkantoran Pemda. Kabupaten Nagekeo