Refreshing Indeks Perkembangan Harga (IPH) 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo

Pernah menggunakan data BPS ? Mari ikut berpartisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 dengan klik tautan berikut s.bps.go.id/skd2024_5318

Untuk layanan konsultasi data BPS silahkan hubungi kami melalui 0853-3825-6740 (whatsapp only) atau melalui email bps5318@bps.go.id

Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79 "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Refreshing Indeks Perkembangan Harga (IPH) 2024

Refreshing Indeks Perkembangan Harga (IPH) 2024

3 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (03/10/24) BPS Kabupaten Nagekeo mengadakan kegiatan Refreshing Indeks Perkembangan Harga (IPH) 2024. Kegiatan ini  mengundang pegawai dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo.

IPH adalah indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah. IPH menggunakan bobot dari hasil pengeluaran di Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kabupaten Nagekeo. Jika ada komoditas IPH yang tidak ada di Susenas, maka untuk komoditas tersebut menggunakan bobot sister city IHK, yaitu bobot IHK kota/kabupaten yang memiliki karakteristik konsumsi yang mirip dengan Kabupaten Nagekeo.

IPH memiliki beberapa keunggulan, seperti dapat dikendalikan dalam jangka pendek, dapat digunakan sebagai sarana evaluasi kinerja kepala daerah dalam pengendalian inflasi, dan mudah dihitung dan dipahami. IPH dihitung oleh BPS RI dengan sumber data dari dinas perdagangan setempat dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM  Kabupaten Nagekeo.

20 komoditas yang termasuk dalam penghitungan IPH adalah beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabe rawit, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, daging sapi, tepung terigu, pisang, dan jeruk. Masing-masing komoditas memiliki bobot masing-masing, dengan bobot terbesar adalah beras (28.50%), daging ayam ras (10.14%), dan telur ayam ras (7.86%).

Dengan adanya IPH, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga-harga pangan. IPH juga dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat, karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. IPH juga dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan makroekonomi yang berdampak pada inflasi.


Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo (Statistics Nagekeo)Kompleks Perkantoran Pemda. Kabupaten Nagekeo

Mbay-Flores-NTT

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik