Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada bulan Desember 2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 102,69 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,55 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P); 99,70 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 99,06 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,06 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 102,76 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Jika NTP Desember 2015 dibandingkan dengan NTP November 2015, terjadi penurunan sebesar 0,78 persen.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Desember 2015 sebesar 0,91 persen. Sub kelompok Bahan Makanan mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 1,59 persen. Sedangkan inflasi terendah adalah sub kelompok pendidikan,rekreasi dan olahraga yaitu hanya sebesar 0,06 persen.