Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2017
didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012(2012=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija,
hortikultura,tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan
perikanan.
Pada bulan Maret 2017, NTP Nusa Tenggara Timur
sebesar 100,84 dengan NTP masing-masing
subsektor tercatat sebesar 105,42 untuk subsektor
tanaman padi-palawija (NTP-P); 99,31
untuk subsektorhortikultura (NTP-H); 92,25 untuk
subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 104,85 untuksubsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,12 untuk subsektor perikanan
(NTP-Pi).
Jika NTP Maret 2017 dibandingkan dengan NTP Februari
2016, terjadi penurunan sebesar 0,18 persen.
Di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan
Maret 2017 sebesar 0,17 persen. Sub kelompokperumahan
mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,69 persen. Sedangkan sub kelompok
makanan jadi,minuman, rokok, dan tembakau mengalami
inflasi terendah yaitu sebesar 0,04 persen.