Oktober 2021 Nilai Tukar Petani meningkat 0,17 persen jika dibandingkan dengan periode bulan September 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo

Pernah menggunakan data BPS ? Mari ikut berpartisipasi dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 dengan klik tautan berikut s.bps.go.id/skd2024_5318

Untuk layanan konsultasi data BPS silahkan hubungi kami melalui 0853-3825-6740 (whatsapp only) atau melalui email bps5318@bps.go.id

Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79 "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Oktober 2021 Nilai Tukar Petani meningkat 0,17 persen jika dibandingkan dengan periode bulan September 2021

Tanggal Rilis : 21 Desember 2021
Ukuran File : 1.23 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Oktober, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,50 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,55 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 99,31 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 92,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,12 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 91,79 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan 0,17 persen pada Oktober jika dibandingkan dengan NTP September. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima pada bulan Oktober jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi hampir di seluruh subsektor kecuali hortikultura
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo (Statistics Nagekeo)Kompleks Perkantoran Pemda. Kabupaten Nagekeo

Mbay-Flores-NTT

Telp -

Faks -

Mailbox : bps5318@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik