Tanggal Rilis | : | 19 Februari 2025 |
Ukuran File | : | 0.96 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Pada Bulan Januari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,60 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,55 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,54 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,89 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi kenaikan 0,63 persen pada Bulan Januari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2024. Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Kenaikan ini terjadi di hampir semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Peternakan.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Berita Resmi Statistik Terkait
Januari 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,73 turun 0,74 persen jika dibandingkan dengan Desember
NTP Juli 2021 naik 0,74 persen jika dibandingkan dengan NTP Juni
Desember 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 98,46 naik 0,95 persen jika dibandingkan dengan November
Maret 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,95 naik 0,53 persen jika dibandingkan dengan Februari
November 2023 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 97,54 naik 0,16 persen jika dibandingkan dengan Oktober
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo (Statistics Nagekeo)Kompleks Perkantoran Pemda. Kabupaten Nagekeo
Mbay-Flores-NTT
Telp -
Faks -
Mailbox : bps5318@bps.go.id