25 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka implementasi Perpres Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Forum Satu Data Indonesia (SDI)
Kabupaten Nagekeo menggelar Rapat Persiapan Pembinaan Statistik Sektoral 2025
pada Selasa, 25 Februari 2025 di ruang SDI Bapelitbangda Kabupaten Nagekeo.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) BPS Kabupaten
Nagekeo, Dinas Kominfo Kabupaten Nagekeo selaku Wali Data, dan Bapelitbangda
selaku Sektetariat SDI Kabupaten Nagekeo.
BPS Kabupaten Nagekeo, sebagai pembina data, memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada organisasi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh OPD, serta memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Satu Data Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan data yang akurat, relevan, dan dapat diandalkan maka pembinaan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat statistik sektoral di Kabupaten Nagekeo.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagekeo (Statistics Nagekeo)Kompleks Perkantoran Pemda. Kabupaten Nagekeo
Mbay-Flores-NTT
Telp -
Faks -
Mailbox : bps5318@bps.go.id